bukanberitabiasa.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar serta apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta. Gubernur Pramono Anung menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 pada 25 Maret 2025, yang menetapkan kebijakan ini. […]