bukanberitabiasa.com – Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberlakukan ijazah digital untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 yang mengatur tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Tujuan diberlakukannya ijazah digital adalah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses, serta mendukung transformasi digital di bidang administrasi […]