bukanberitabiasa.com – Satpol PP Kota Bogor merazia sebuah indekos di Bogor Timur setelah mendapat laporan warga. Warga melaporkan bahwa tempat tersebut diduga menjadi sarang prostitusi online. Dalam razia yang digelar Selasa (22/4/2025) dini hari, petugas menemukan sepuluh orang terdiri dari lima pria dan lima wanita yang bukan pasangan suami istri.
“BACA JUGA : Tumis Jengkol Cabai Pedas Gurih yang Bikin Ketagihan”
Penghuni Menggunakan Aplikasi Kencan
Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar razia bersama kepolisian dan pihak kecamatan. Petugas menemukan indikasi para penghuni menggunakan aplikasi kencan untuk praktik prostitusi online.
Petugas memeriksa setiap kamar di indekos tersebut. Mereka menemukan barang bukti berupa kondom di salah satu kamar. Selain itu, petugas mengetahui seorang pria datang ke lokasi setelah membuat janji lewat aplikasi kencan.
Kabid Gakperda Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, membenarkan temuan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas menduga kuat satu orang terlibat dalam praktik prostitusi online. Sementara sembilan orang lainnya terjaring karena berada di kamar bersama lawan jenis tanpa ikatan pernikahan.
Tidak hanya itu, petugas juga merazia sebuah rumah di dekat lokasi indekos. Petugas menduga rumah tersebut menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal. Dari rumah itu, Satpol PP mengamankan 194 botol minuman keras berbagai merek.
Petugas Satpol PP membawa seluruh pasangan yang terjaring razia ke kantor untuk mendata dan memberikan pembinaan. Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik indekos. Meminta pemilik indekos mengawasi penghuni dan tamu dengan ketat agar mencegah penyalahgunaan tempat.
Asep menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan razia serupa untuk menjaga ketertiban dan mencegah praktik asusila di lingkungan indekos.
“BACA JUGA : Guru PAUD Diimbau Tanamkan Nilai Kebangsaan pada Usia Dini”
“Kami ingatkan pemilik kos agar tidak memberikan ruang bagi perilaku menyimpang. Pengawasan harus lebih ketat,” tegas Asep.