bukanberitabiasa.com – Seorang pria berinisial T mendatangi kios tukang cukur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, untuk meminta tunjangan hari raya (THR). Polisi mengungkapkan bahwa pria tersebut dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya.
BACA JUGA : Pesona Tenun Kediri Warnai Koleksi Lebaran 2025 di Surabaya
Pelaku Bukan Anggota Ormas
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa tukang cukur tidak memberikan uang kepada pelaku.
“Orang itu lagi mabuk saat melakukan aksinya,” kata Febriman kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Febriman juga memastikan bahwa pelaku bukan anggota ormas. Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan kejadian ini dengan aksi serupa di daerah lain yang sempat viral.
“Pelaku ini bertindak sendiri, bukan bagian dari ormas seperti kasus di Bekasi yang ramai diperbincangkan,” jelasnya.
Aksi Terekam Kamera dan Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi viral setelah sebuah akun Instagram @jakarta.viral mengunggah video kejadian. Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaos dan topi oranye mendatangi kios tukang cukur.
Ia meminta THR dan mengklaim sebagai anggota ormas. Saat tukang cukur bertanya untuk apa uang tersebut, pria itu menjawab, “THR ketupat Lebaran.”
Karena merasa tidak wajib memberikan uang, tukang cukur menolak permintaan tersebut. Pelaku lalu keluar dan mencoba meminta THR di kios lain.
Aksi Berulang Setiap Tahun
Menurut korban, kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Pelaku pernah mendatanginya di tahun sebelumnya dengan alasan yang sama.
“Dia bukan pertama kali minta THR, tahun lalu juga pernah. Waktu itu saya kasih,” ungkap tukang cukur dalam unggahan tersebut.
Namun, kali ini korban tidak memberikan uang karena sedang mengalami kesulitan ekonomi. Pelaku kemudian meminta uang ke toko lain di sekitar lokasi.
BACA JUGA : Kebakaran di Grogol Petamburan Ganggu Perjalanan KRL
“Toko fotokopi kena Rp20 ribu, tukang AC Rp25 ribu,” tambah korban.
Hingga kini, polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau pungutan liar agar dapat segera ditindaklanjuti.
One thought on “Pria Mabuk Ngaku Ormas Minta THR di Cilandak, Ditangkap”