bukanberitabiasa.com – Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus OTT KPK yang menjerat eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin (21/4/2025). Majelis hakim menghadirkan tiga terdakwa, yakni Rohidin Mersyah, Sekda nonaktif Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Efriansyah.
“BACA JUGA : Ramai Soal Vasektomi, Ini Penjelasan Lengkap KB untuk Pria”
Ngobrol saat Sidang OTT
Petugas menggelar sidang tersebut dengan pengamanan ketat. Aparat membatasi jumlah pengunjung yang bisa memasuki ruang sidang. Ketua Majelis Hakim Faisol memimpin jalannya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Jaksa menyebut bahwa Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri diduga meminta sejumlah uang kepada pejabat daerah. Mereka mengumpulkan uang tersebut untuk membiayai kampanye pencalonan Rohidin sebagai gubernur periode berikutnya.
Jaksa menjelaskan bahwa keduanya menggunakan jabatan untuk menekan kepala dinas dan pejabat eselon dua di berbagai wilayah. Mereka juga membentuk koordinator untuk menghimpun dana dari kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
“Rohidin dan Isnan memanggil pejabat ke rumah dinas gubernur untuk menyampaikan permintaan dana kampanye,” ungkap JPU dalam sidang.
Selain itu, jaksa mengungkap bahwa Isnan Fajri mengancam pejabat yang enggan memberikan dana. Ia menyatakan bahwa gubernur bisa mencopot kepala dinas yang menolak perintah dari jabatannya.
“Terdakwa Isnan menegaskan, bila tidak mengikuti perintah Rohidin, maka jabatan kepala dinas akan dialihkan,” jelas jaksa.
Saat JPU membacakan dakwaan, suasana ruang sidang mendadak tegang. Ketua Majelis Hakim Faisol menegur tiga terdakwa yang terlihat asyik mengobrol satu sama lain.
“Saya minta para terdakwa untuk mendengarkan dakwaan. Jangan mengobrol saat persidangan berlangsung,” ujar Faisol dengan tegas.
Hakim telah menegur ketiga terdakwa, tetapi mereka tidak memberikan respons terbuka di ruang sidang. Majelis hakim akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
“BACA JUGA : Rusia Ancam Jerman soal Pengiriman Rudal Taurus ke Ukraina”
KPK menegaskan bahwa mereka terus mengembangkan perkara ini. Penyidik akan menelusuri aliran dana dan peran pihak lain yang terlibat.
2 thoughts on “Hakim Tegur Eks Gubernur Bengkulu Saat Sidang Dakwaan”