bukanberitabiasa.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ia menyebut SKCK tidak berdampak signifikan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tidak menjamin perilaku pemiliknya.
BACA JUGA : Gagal Ginjal Usai Squat 2.000 Kali, Ini Penjelasannya
“Saya setuju jika pemerintah menghapus SKCK. Masyarakat biasanya sudah mengetahui orang yang pernah menjalani hukuman pidana.” Jadi, keberadaan SKCK tidak terlalu bermanfaat, kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ia menilai proses pembuatan SKCK justru menyulitkan warga. Seseorang harus membayar biaya, mengantri lama, dan menempuh proses administratif yang rumit. Selain itu, ia menyebut dokumen ini tidak selalu menggambarkan kondisi hukum seseorang secara akurat.
“Banyak orang punya SKCK, tapi tetap saja bisa bermasalah. Jadi, untuk apa?” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat bisa langsung mengecek informasi tentang status hukum seseorang ke pengadilan. Ia menyebut SKCK justru bisa menjadi penghalang bagi pencari kerja.
Kementerian HAM Ajukan Usulan Penghapusan SKCK
Kementerian Hukum dan HAM telah mengirim surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan agar Polri menghapus SKCK karena mereka menilai kebijakan itu menghambat hak asasi warga negara, khususnya mantan narapidana.
Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menjelaskan bahwa Menteri HAM Natalius Pigai sudah menandatangani dan mengirim surat usulan tersebut pada Jumat lalu. Tim Kementerian HAM menyusun surat ini berdasarkan kajian akademis dan temuan langsung di lapangan.
Tim Kemenkumham menemukan bahwa banyak mantan narapidana kesulitan mendapat pekerjaan karena wajib melampirkan SKCK. Akibatnya, mereka kembali melakukan tindak pidana dan masuk penjara lagi.
Mereka mencantumkan status pernah dipidana di dalam SKCK, meskipun sudah berhasil mendapatkannya. Banyak perusahaan melihat informasi tersebut dan akhirnya menolak menerima mereka sebagai karyawan, jelas Nicholay.
Nicholay menyebut langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama butir pertama yang menekankan penguatan Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
BACA JUGA : Kebakaran Hutan Terburuk di Korsel Tewaskan 27 Orang
“Kami berharap Kapolri bisa merespons usulan ini secara positif. Ini murni demi kemanusiaan, bukan urusan politik,” ujarnya.
2 thoughts on “Habiburokhman Dukung Penghapusan SKCK: Tak Menjamin”