Polda Kepri dan P2MI Deklarasi Lawan TPPO di Indonesia

Polda Kepri dan P2MI Deklarasi Lawan TPPO di Indonesia

bukanberitabiasa.com – Polda Kepulauan Riau mencatat sejarah dengan menggandeng P2MI dalam Deklarasi Bersama memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Deklarasi ini menjadi yang pertama di Indonesia dan menunjukkan komitmen serius memberantas TPPO, terutama di wilayah Kepri.

“BACA JUGA : Tips Traveling Eco-Friendly untuk Jaga Kelestarian Alam”

Pekerja Migran Indonesia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, tiba di Mapolda Kepri pada Jumat, 25 April 2025. Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menyambut langsung kedatangan rombongan. Kegiatan deklarasi berlangsung di Gedung Lancang Kuning (GLK).

Kapolda Asep menegaskan bahwa Kepri menjadi jalur rawan TPPO karena letaknya dekat dengan Malaysia dan Singapura. Sindikat kerap memanfaatkan jalur laut untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

“Kami menggandeng P2MI agar penanganan TPPO lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Asep.

Ia juga membandingkan pengalamannya saat bertugas di Kalimantan Barat. Di sana, sindikat TPPO menggunakan jalur darat. Sementara di Kepri, modus utama adalah jalur laut menuju negara tetangga.

Asep mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan TPPO sekecil apapun. Ia juga meminta peran aktif organisasi masyarakat dalam pencegahan. Tahun lalu, Kepri menempati peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus TPPO terbanyak di Indonesia.

Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum di lingkungan kepolisian. “Saya tidak akan ragu memberikan sanksi etik dan pidana jika ada anggota yang terlibat,” tegasnya.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyambut baik inisiatif Polda Kepri. Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam perlindungan PMI.

Karding menjelaskan bahwa 95 persen PMI yang mengalami kekerasan adalah mereka yang berangkat secara ilegal. PMI ilegal tidak tercatat dalam sistem, sehingga sulit mendapatkan perlindungan hukum.

“PMI ilegal sering tidak bisa melapor karena statusnya tidak resmi,” jelas Karding.

“BACA JUGA : Kapolsek Diduga Bekingi Pencurian di Anjungan Minyak Petronas”

Deklarasi ini bertujuan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku TPPO. Polda Kepri dan P2MI sepakat untuk terus bersinergi dalam melindungi PMI dan memberantas jaringan perdagangan manusia di wilayah perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *